Langsung ke konten

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Temukan Kendaraan Menunggak Pajak dan STNK Kedaluwarsa

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Temukan Kendaraan Menunggak Pajak dan STNK Kedaluwarsa
Kasatlantas Iptu Zulmansyah Tanjung didampingi UPT, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Sibolga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara. (Foto- STASITA.com/Humas Polres Sibolga)
STASITA.com, (SIBOLGA) ~ Kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sasaran operasi gabungan yang digelar di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (16/9).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Tangga Seratus. Petugas menyasar kendaraan yang melintas sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan.

Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga, UPT Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Sibolga.

Kasat Lantas Polres Sibolga Iptu Zulmansyah Tanjung, bersama KBO Lantas Ipda Erwin Siahaan, dan personel Satlantas turut turun dalam operasi tersebut.

Petugas memeriksa surat-surat kendaraan untuk memastikan dokumen yang digunakan pengendara sah dan masih berlaku. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mendorong pemilik kendaraan memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya masih menunggak. Selain itu, terdapat kendaraan dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis.

Terhadap kendaraan dengan STNK yang tidak lagi berlaku, petugas memberikan teguran tertulis. Petugas juga mengingatkan pengendara agar tidak menunggu hingga masa berlaku dokumen kendaraan berakhir untuk memenuhi kewajiban administrasi.

Selain PKB dan STNK, petugas memberikan edukasi mengenai kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang belum memiliki SIM diimbau segera mengurusnya sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Sementara pengendara yang masa berlaku SIM-nya mendekati akhir diminta segera melakukan perpanjangan.

Operasi gabungan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Petugas juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak dan tertib administrasi kendaraan.

Sinergi kepolisian, pemerintah daerah, UPT terkait, dan Jasa Raharja dilakukan untuk mendorong kepatuhan pembayaran PKB sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki dokumen yang sah dan berlaku.

Melalui kegiatan ini, petugas menargetkan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar PKB tepat waktu, berkurangnya kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, serta meningkatnya kepatuhan terhadap administrasi lalu lintas.

Masyarakat juga diingatkan bahwa membayar PKB tepat waktu merupakan kewajiban pemilik kendaraan dan bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor. (ril)
Arif Fauzi Pardede
Wartawan STASITA.com
Memuat rekomendasi berita...

Komentar

Posting Komentar

Bagikan