Langsung ke konten

Pengedar di Kawasan Bandara Pinangsori Diringkus Polisi, Kotak Rokok LVL Jadi Tempat Sembunyikan Sabu

Pengedar di Kawasan Bandara Pinangsori Diringkus Polisi, Kotak Rokok LVL Jadi Tempat Sembunyikan Sabu
DB (22) saat diamankan bersama dengan barang bukti kotak rokok merk LVL di Mapolres Tapteng. (Foto- STASITA.com/Humas Polres Tapteng)


STASITA.com, (TAPTENG) ~ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu di Jalan Raya Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

DB, 22 tahun, pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Pinangsori, ditangkap pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan berlangsung di jalan umum sekitar kawasan Bandara Pinangsori.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP J. Munthe, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria," kata Kasat, Selasa (15/9).

Dari tangan DB, polisi menyita satu kotak rokok merek LVL warna hitam. Di dalamnya terdapat satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan satu pipet kecil berisi sabu. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 0,39 gram.

Saat diperiksa di lokasi, DB mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial H. Polisi kini menetapkan H dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.

Polisi menyebut penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Pinangsori, khususnya aktivitas yang berlangsung di ruang publik.

DB bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, DB dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ril)
Arif Fauzi Pardede
Wartawan STASITA.com
Memuat rekomendasi berita...

Komentar

Posting Komentar

Bagikan