Langsung ke konten

Pemko Sibolga Kembali Rilis SP4N-LAPOR!, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Hingga Jalan Rusak via WhatsApp

Pemko Sibolga Kembali Rilis SP4N-LAPOR!, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Hingga Jalan Rusak via WhatsApp
Poster layanan SP4N-LAPOR. (Foto- STASITA.com/Kominfo Sibolga)
STASITA.com, (SIBOLGA) ~ Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali merilis layanan SP4N-LAPOR! sebagai wadah pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik. Informasi layanan tersebut dipublikasikan Pemko Sibolga melalui akun resmi media sosial Facebook, Senin (14/9).

Selain SP4N-LAPOR!, Pemko Sibolga juga menyediakan layanan Lapor Ogek Wali sebagai kanal pendukung yang memungkinkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik secara lebih mudah dan cepat melalui WhatsApp.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan mulai dari jalan rusak, sampah menumpuk, hingga persoalan lain di lingkungan sekitar. Laporan dapat dikirim melalui WhatsApp 0811-1204-1700.

Pemko Sibolga sebelumnya telah melakukan pendistribusian dan publikasi poster SP4N-LAPOR! serta informasi layanan Lapor Ogek Wali melalui perangkat daerah terkait.
Poster tersebut memuat informasi mengenai kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-LAPOR!, sekaligus informasi mengenai layanan Lapor Ogek Wali.

Pemko Sibolga Kembali Rilis SP4N-LAPOR!, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Hingga Jalan Rusak via WhatsApp

Pendistribusian poster dilakukan ke seluruh kecamatan, kelurahan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Poster juga dipasang di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah.

Dalam informasi yang dirilis Pemko Sibolga, masyarakat diminta tidak memendam persoalan pelayanan publik yang ditemukan di lingkungan mereka.
“Punya keluhan soal jalan rusak, sampah menumpuk, atau masalah lain di lingkungan sekitar? Jangan dipendam sendiri!” demikian pesan dalam publikasi tersebut.

Masyarakat cukup menyampaikan detail persoalan melalui WhatsApp Lapor Ogek Wali. Selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait. Pemko Sibolga juga menyampaikan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan tidak diteruskan kepada OPD terkait, kecuali apabila diperlukan untuk keperluan verifikasi data.

Keberadaan SP4N-LAPOR! dan Lapor Ogek Wali diharapkan memperkuat sistem pengaduan pemerintah sekaligus menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pemko Sibolga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam memperbaiki pelayanan publik.
“Setiap laporan yang kamu sampaikan adalah langkah kecil untuk mewujudkan Sibolga yang lebih baik.” (ril)
Arif Fauzi Pardede
Wartawan STASITA.com
Memuat rekomendasi berita...

Komentar

Posting Komentar

Bagikan