Langsung ke konten

Rekomendasi Bantuan Bencana Telah Dikirim ke Pemkab Tapteng, Ketua DPRD: Apakah ditindaklanjuti Bupati atau tidak, biarlah masyarakat yang menilai

Rekomendasi Bantuan Bencana Telah Dikirim ke Pemkab Tapteng, Ketua DPRD: Apakah ditindaklanjuti Bupati atau tidak, biarlah masyarakat yang menilai
Ketua DPRD (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Tapteng saat memimpin rapat Paripurna penyampaian rekomendasi tentang bantuan bencana, pada Kamis (20/8) lalu. (Foto- STASITA.com/Arif Fauzi Pardede)
STASITA.com, (TAPTENG) ~ DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya mengirimkan hasil rekomendasi rapat paripurna kepada Bupati Masinton Pasaribu. Dokumen yang berisi usulan alokasi Rp123 miliar untuk bantuan korban bencana itu diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Senin, 7 September 2026.

Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani mengatakan pengiriman tersebut memastikan keputusan yang telah diambil melalui rapat paripurna pada 20 Agustus 2026 sampai ke tangan bupati.

“Sudah kita kirimkan kemarin, Senin, kepada saudara Bupati. Karena itu merupakan hasil paripurna DPRD. Kita menunggu bersama dengan masyarakat apakah rekomendasi itu akan ditindaklanjuti oleh saudara Bupati Masinton atau tidak. Dan biarlah masyarakat yang menilai,” kata Rivai kepada wartawan, Selasa, (8/9).

Dokumen tersebut dikirim setelah Sekretariat DPRD mengembalikan berkas rekomendasi dengan alasan tidak memiliki kewenangan untuk menerimanya. DPRD kemudian mengambil langkah dengan mengirimkan langsung dokumen itu kepada Bupati Tapteng.

Rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan, Menteri Keuangan, Komisi II DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, dan Ketua DPRD Sumatera Utara.

Kini keputusan berada di tangan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. DPRD menyatakan akan menunggu apakah rekomendasi hasil paripurna itu benar-benar dijalankan.

Rekomendasi tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Joneri Sihite dalam rapat paripurna pada 20 Agustus 2026. Salah satu poin terbesarnya adalah rekomendasi pengalokasian dana Transfer ke Daerah atau TKD sebesar Rp123 miliar.

Anggaran itu diusulkan untuk diberikan sebagai bantuan tunai kepada masyarakat yang menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor. DPRD meminta bantuan diprioritaskan bagi korban yang hingga kini belum menerima bantuan.

“Dengan memperhatikan pendataan dan verifikasi di lapangan sehingga penyalurannya dapat dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, transparan, merata dan berkeadilan,” kata Joneri.

Desakan tersebut muncul setelah persoalan bantuan pascabencana berulang kali menuai keluhan warga. Pendataan penerima Jaminan Hidup atau Jadup menjadi salah satu masalah yang paling sering dipersoalkan korban.

Sejumlah warga terdampak langsung bencana, termasuk mengalami kerusakan rumah, tetapi belum menerima bantuan. Protes bahkan sempat berkembang menjadi aksi demonstrasi dan penyegelan sejumlah kantor desa serta kelurahan.

Selain bantuan bencana, DPRD merekomendasikan alokasi Rp50 miliar untuk beasiswa bagi putra-putri Tapteng yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa yang terdampak bencana menjadi prioritas dalam usulan tersebut.

Joneri mengatakan beasiswa diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pendidikan generasi muda sekaligus meringankan beban masyarakat setelah bencana November 2025.

“Pemberian beasiswa tersebut diharapkan menjadi bentuk dukungan dan perhatian Pemkab Tapteng dalam menjamin keberlanjutan pendidikan generasi muda kabupaten, serta meringankan beban masyarakat pascabencana,” tandasnya.

Dengan demikian, total nilai rekomendasi DPRD mencapai Rp173 miliar, Rp123 miliar untuk bantuan tunai korban bencana dan Rp50 miliar untuk beasiswa.

DPRD menegaskan rekomendasi tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Joneri meminta pemerintah daerah menindaklanjutinya secara sungguh-sungguh dan terukur.

“Memastikan bahwa masyarakat yang terdampak bencana khususnya yang belum memperoleh bantuan mendapatkan perhatian yang semestinya,” pungkasnya.

Karena itu, perhatian kini tertuju kepada Bupati Masinton Pasaribu. Apakah rekomendasi Rp173 miliar tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak ? (Antum)
Arif Fauzi Pardede
Wartawan STASITA.com
Memuat rekomendasi berita...

Komentar

Posting Komentar

Bagikan