Langsung ke konten

GAMKI Tapteng Dukung DPRD: Dana TKD dan SILPA Layak Dialokasikan Untuk Korban Bencana

Erikson Maharaja, ST
Erikson Maharaja, ST, Ketua DPC GAMKI Tapteng, menyampaikan dukungannya terhadap usulan DPRD Tapteng agar Pemkab mengalokasikan dana TKD dan SILPA untuk bantuan korban banjir bandang dan longsor, Minggu (23/8/2026). (Arif Fauzi Pardede/STASITA.com)

STASITA.com, (TAPTENG) - Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor 25 November 2025 mendapat dukungan dari kalangan organisasi kepemudaan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tapteng, Erikson Maharaja, ST, mendukung usulan DPRD Tapteng agar Pemkab Tapteng mengalokasikan anggaran bagi korban bencana.

Sumber anggaran, menurut dia, dapat dibahas bersama, baik dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) maupun dana Transfer ke Daerah (TKD), sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum.

Dukungan itu sebelumnya disampaikan Erikson melalui akun Facebook miliknya. Kepada media ini, Minggu (23/8/26), Erikson membenarkan pernyataan tersebut.

"Saya selaku Ketua DPC GAMKI Tapteng mendukung apa yang diusulkan oleh Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi NasDem, yang juga didukung Fraksi Gerindra dan Golkar yang menyatakan dukungan penuh untuk penyaluran bantuan tersebut kepada korban bencana," katanya.

Menurut Erikson, pemberian bantuan atau dana stimulan kepada masyarakat terdampak merupakan bentuk kehadiran Pemkab Tapteng terhadap warganya sendiri. Bantuan tersebut, kata dia, tetap dapat diberikan meskipun pemerintah pusat juga memiliki program bantuan bagi korban bencana.

Dalam konteks tersebut, ia mendorong DPRD dan ) Pemkab Tapteng tidak terjebak pada perdebatan mengenai nominal bantuan.

"Apakah nilainya Rp10 juta per KK, ataupun Rp5 juta, atau berapapun nilainya sebagai bentuk kepedulian kepada warganya. Tentunya bisa dilakukan dengan duduk bersama membuat payung hukum dalam pelaksanaannya bersama DPRD," tulis Erikson dalam unggahannya.

Erikson mengatakan besaran bantuan sebaiknya menjadi hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat serta dasar hukum yang jelas.

"Terkait berapa besaran bantuan yang disalurkan, silakan disepakati antara Eksekutif dan Legislatif," ujarnya.

Ia melihat usulan bantuan tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara Pemkab Tapteng dan DPRD yang dalam beberapa waktu terakhir kerap berbeda pandangan mengenai penanganan pascabencana.

"Langkah ini menjadi titik awal baik antara Eksekutif dan Legislatif untuk bersama-sama memperjuangkan dan melayani masyarakat. Kedua lembaga ini harus menjadi berkat bagi masyarakat Tapanuli Tengah, apalagi di situasi seperti ini," tegas Erikson.

Menurut dia, masyarakat korban bencana membutuhkan tindakan nyata, bukan perdebatan berkepanjangan mengenai siapa yang paling berwenang memberikan bantuan.

Ia berharap Pemkab Tapteng dan DPRD segera duduk bersama membahas urgensi bantuan, mekanisme penyaluran, kriteria penerima, hingga sumber anggarannya.

Erikson juga menilai wajar apabila Pemkab Tapteng memberikan bantuan kepada masyarakatnya sendiri yang terdampak bencana. Ia menyinggung adanya pemerintah daerah dari wilayah lain yang sebelumnya memberikan bantuan kepada masyarakat Tapteng.

"Kalau pemerintah daerah lain saja memberikan bantuan atas nama daerahnya untuk membantu masyarakat Tapteng, tentu sangat wajar Pemerintah Daerah Tapteng membantu warganya sendiri yang terkena bencana banjir," ketusnya.

Ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus diberikan berdasarkan data yang valid dan mekanisme yang transparan agar tidak menimbulkan persoalan baru. Erikson berharap seluruh pihak dapat mengesampingkan kepentingan politik dalam persoalan bantuan korban bencana.

"Saya mendukung kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Tapteng dalam pemberian bantuan kepada semua masyarakat yang terkena bencana," tandasnya. (ril/red)
redaksi
Wartawan STASITA.com
Memuat rekomendasi berita...

Komentar

Posting Komentar

Bagikan